Banyak orang mengira bahwa Fiqh Jinayah atau hukum pidana Islam hanya berlaku di negara-negara Islam. Di negara yang bukan negara hukum Islam tidak berlaku, pernyataan tersebut adalah benar apabila hukum pidana Islam hanya berupa sanksi-sanksi untuk jarimah hudud, seperti jilid dan qisas. Akan tetapi pernyataan tersebut tidaklah benar apabila hukum pidana Islam diartikan sebagal keseluruhan,…
Buku ini memberikan pengetahuan yang luas mengenai hukum pidana Islam, studi perbandingan antara hukum pidana Islam dengan hukum pidana umum, dan konsep hukum pidana Islam mengenai perlindungan masyarakat dalam situasi damai dan konflik bersenjata
Bibliografi : hlm.295-299
Perbincangan mengenai tuntutan penerapan syariat Islam, lebih-lebih tentang penerapan hukum pidana Islam sedang menghangat di Indonesia
Buku ini tersaji dengan berasal dari refleksi pemikiran penulis yang pernah disampaikan dalam beberapa pertemuan ilmiah dan yang telah diterbitkan oleh majalah hukum seperti Varia Peradilan Mahkamah Agung dan jurnal ilmiah seperti Jurnal Yuridis yang diterbitkan Universitas Pembangunan Nasional VETERAN Jakarta, sehingga kemungkinan terjadi lompatan-lompatan pemikiran yang merespons peristiwa hu…
Judul Asli : At-Tasyri' al-Jina'i al-Islamiy Muqaranan bil Qanunil Wad'iy