Alternatif penyelesaian sengketa merupakan padanan dari istilah asing Alternative Dispute Resolution (ADR). Penyelesaian sengketa melalui alternative dispute resolution masih dianggap relatif murah dan cepat, oleh karena itu saat ini penggunaan cara penyelesaian di luar pengadilan lebih disenangi dibanding penyelesaian melalui pengadilan.
Logika hukum dikatakan sebagai suatu kegiatan untuk mencari dasar hukum yang terdapat di dalam suatu peristiwa hukum, baik yang merupakan perbuatan hukum (perjanjian, transaksi perdagangan di ataupun yang merupakan kasus pelanggaran hukum ipidana perdata, ataupun administratif) dan memasukkannya ke dalam peraturan hukum yang ada. Psikologi hukum sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan yang m…