Teori Hukum Murni berupaya menghindari pencampuradukan dengan berbagai disiplin ilmu yang berlainan metodologi tersebut, dan mem-batasi pengertian hukum dalam posisinya yang eksklusif. Bukan lantaran teori ini mengabaikan atau memungkiri kaitannya dengan bidang-bidang yang lain, melainkan karena ia hendak meniadakan batas-batas yang ditetapkan padailmu hukum berdasarkan pokok bahasannya. Teoriā¦
indeks; 647-655 hlm