Hukum mempelajari ilmu tajwid sama seperti banyak disiplin ilmu keislaman yang lain, yaitu fardhu kifayah. Namun, sangat sedikit orang yang tertarik mempelajarinya. Bahkan, tak jarang ada orang yang pandai dalam ilmu agama, tetapi bacaan Al-Qur'annya kedodoran. Dikiranya, membaca Al-Qur'an sudah cukup jika sudah benar membaca huruf dan harakatnya. Ini jelas anggapan yang sangat keliru. Kesal…