Para ulama semua mazhab sepakat kawin mut'ah atau perkawinan sementara pernah dibolehkan di zaman Nabi Muhammad SAW. Namun kemudian dalam perjalanan waktu muncul pro dan kontra yang mengatakan perkawinan ini telah dilarang dan yang mengatakan belum dilarang. Dua paham yang bertentangan ini masing-masing memiliki dasar-dasar dari kitab-kitab yang bisa dipertanggungjawabkan. Menurut kalangan y…
Menurut Islam, dilangsungkannya pernikahan sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan ketenangan, kedamaian dan kebahagiaan dalam kehidupan rumah tangga. Tapi karena setiap manusia (termasuk antara suami istri) memiliki karakter dan keinginan yang seringkali berbeda maka bukanlah hal yang mustahil kalau kemudian sering cekcok dan perselisihan muncul. Itulah yang setidaknya menjadi alasan kena…
Apa yang ditakutkan oleh remaja untuk menikah? Jika jawabannya, takut tidak bisa memberi nafkah, maka yakinlah bahwa Allah SWT sesuai dengan janjinya akan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Jika jawabannya karirnya akan terganggu, justru banyak orang setelah menikah karirnya semakin melejit. Jika jawabannya takut tidak bahagia, justru Allah menjadikan pernikahan sebagai sum…
Pencatatan perkawinan pada Warga Negara Indonesia (WN) yang berada di luar negeri berada dalam situasi yang kompleks, khususnya pada WNI yang bekerja di luar negeri setsagai buruh migran. Dari kajian yang dilakukan di empat negara dengan difokuskan pada lima wilayah ini, menemukan sejumlah hasil yang penting bagi perbaikan kebijakan. Kepergian WNI ke luar negeri ada yang bertujuan menempuh pen…
Bibliografi: hlm. 201-204 Buku Nikah muda nikah kaya ini sangat menarik dan bagus untuk dibaca dan dijadikan sebagai referensi bagi kaum muda dalam menentukan dan memutuskan tentang pendamping hidup dan mengarungi bahtera rumah tangga. Buku ini provokatif edukatif sekaligus inspiratif bagi banyak orang. Buku ini mengupas tentang bagaimana setiap pemuda untuk bertransformasi dalam berkarier, …