Buku ini terdiri dari 6 bab Bab 1 Hukum Waris Adat Bab 2 Hukum Waris Islam Bab 3 Hukum Waris Eropa Bab 4 Tingkat Pengetahuan, Pemahaman, dan Kesadaran Masyarakat Mengenai Hukum Waris Bab 5 Hukum Waris dalam Pelaksanaan Bab 6 Penutup
Permasalahan waris merupakan salah satu aspek penting dalam bidang hukum perdata khususnya dalam kelangsungan/pemindahan kepemilikan harta benda orang perorangan. Waris sekaligus merupakan salah satu dasar atas hak kepemilikan suatu benda.
Bibliografi: hlm 115-118
Ditengah kondisinya yang semakin tidak diminati dan tidak populer, ilmu waris atau Al-Faraidh seakan menjadi barang langka akan tetapi wajib dilaksanakan. Al-Faraidl yang di dalam Al-Qur'an banyak disebut terutama pada surat An-Nisa', seakan menjadi pesan khusus, karena Allah telah menjelaskan sebagian teknisnya dengan muhkamat dan tak diragukan lagi. Sayang pesan penting ini tidak ditangkap…
Hukum waris merupakan bagian dari hukum keluarga yang memegang peranan sangat penting, bahkan menentukan dan mencerminkan sistem dan bentuk hukum yang berlaku dalam masyarakat. Islam sebagai agama yang sempurna telah mengubah hukum waris Arab pra-Islam dan sekaligus merombak struktur hubungan kekerabatan. Islam juga telah mengubah sistem kepemilikan masyarakat atas harta benda/harta pusaka. Mel…