Buku ini membahas masalah hukum yang cukup aktual di masyarakat, yaitu masalah yang berkaitan dengan pernikahan, kelahiran anak, khitan, pendidikan anak dalam keluarga, adopsi anak, keluarga berencana, monogami dan poligami, pernikahan wanita hamil, pernikahan berbeda agama, homoseksual dan lesbian, abortus dan sterilisasi, menyemir rambut, makelar, undian berhadiah, bunuh diri, dan koperasi.
Pengetahuan perbandingan hukum keluarga Islam ini sangat penting di Indonesia, karena sering kali kita memperdebatkan sesuatu hal yang orang lain di negara lain telah menyelesaikan masalah itu puluhan tahun sebelumnya. Perdebatan sekitar poligami, sesungguhnya relatif ketinggalan zaman karena Pakistan telah menyelesaikan hal itu pada tahun 1961 dengan mempersulit poligami, bahkan Tunisia pada t…
Judul Asli: An-Nizham al-Ijtima'i fi al-Islam Dalam kurun yang amat panjang, peradaban Barat tampaknya berhasil meng-cover peradaban Islam yang agung, hatta dalam konteks hubungan interaksi (pergaulan) pria dan wanita. Wajar jika kemudian, banyak kaum Muslim tidak tahu bahwa tata-pergaulan pria- wanita, baik dalam wilayah domestik (kehidupan khusus) maupun dalam wilayah publik (kehidupan umu…