Undang-undang perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak laki - laki sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak perempuan sudah mencapai umur 16 tahun. Apabila akan menyimpangi ketentuan tersebut dapat meminta dispensasi kepada pengadilan atau pejabat lain yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak laki-laki maupun pihak perempuan. Ketentuan tersebut mengakibatkan banyaknya pr…
Buku ini merupakan sebuah paparan gamblang keteladanan kehidupan keseharian Rasulullah bersama para istrinya. Memang, rasanya sulit mencontoh secara utuh keharmonisan rumah tangga Nabi yang terpanggungkan pada 15 abad silam. Untung saja, ada figur-figur "pewaris nabi", yakni para ulama (bisa sosok kyai dan ustadz) yang ada di sekitar kita. Paling tidak, kita dapat meniru ritmis kemesraan para k…
Buku ini merupakan salah satu banyak buku yang mengupas tentang layanan konseling perkawinan yang memiliki urgensi penting seiring dengan kompleksitas masalah yang dihadapi manusia, bahkan dalam buku ini, masalah dalam perkawinan serta solusinya disajikan dengan ringkas dan mudah dipahami.
Perempuan adalah makhluk Allah yang dimuliakan, bagaimana tidak? Perempuan diberikan berbagai kemudahan, seperti tidak perlu beribadah ketika haid atau nifas, hingga terdapat istilah “surga di telapak kaki ibu”. Tentu dibalik setiap kemudahan dan kemuliaan yang diberikan oleh Allah SWT, ada hal-hal yang perlu dijalankan untuk menjaga kehormatan serta kemuliaan seorang perempuan, dan ketika …