Ushul Figh adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang berbagai kaidah dan pembahasan terhadap dalil-dalil syara' (Al-Qur'an dan As-Sunnah) yang berhubungan dengan perbuatan manusia yang dibebani hukum (mukallaf), baik menyangkut masalah ibadah maupun mu'amalah dan sebagainya, pada intinya adalah masalah perbuatan lahiriah sehari-hari. Fiqh dengan segala hukumnya merupakan produk dari Ushul Fiqh…
Syariat Islam adalah syariat yang sesuai untuk setiap zaman dan tempat. Oleh karena itu, berbagai persoalan hukum dan keagamaan yang baru muncul pasti terdapat pemecahannya dalam syariat Islam. Salah satu cara untuk memecahkan suatu persoalan hukum yang baru muncul adalah melalui fatwa keagamaan. Fatwa merupakan produk seorang mujtahid yang memenuhi seluruh syarat untuk dijadlkan sebagai rujuka…
Membicarakan ‘aqidah, fiqh, dan tasawuf. Kandungan utama adalah fiqh