Peradilan Agama merupakan salah satu pelaksanaan kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara-perkara perdata tertentu yaitu bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, sedekah dan ekonomi syariah. Namun, masyarakat masih banyak yang belum memahami bahwa perkara ekonomi syariah dapat diselesaikan di Peradilan Agama. Para mahasiswa pun b…
Link: https://idr.uin-antasari.ac.id/28056
Buku ini membahas tentang ekonomi syariah. Menurut beberapa ahli ekonomi syariah merupakan suatu ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan dengan alat pemenuhan kebutuhan yang terbatas di dala kerangka syariah islam. Ekonomi syariah meliputi pemahaman teoritis, rekayasa institusi yang diperlukan dan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan proses produksi, dis…
Pada dasarnya maqashid al-syari'ah merupakan dasar ekonomi Islam yang berasal dari Allah SWT yang bertujuan memberikan kemaslahatan kepada manusia, berupa kebutuhan dlaruriyah, hajiyah, dan tahsiniyah supaya manusia dapat hidup dalam kebaikan dan menjadi hamba-Nya yang baik. Produksi barang kebutuhan dasar secara khusus dipandang sebagai kewajiban sosial (fard al-kifayah) sehingga dapat mewujud…
Glosarium: 333 hlm - 338 hlm Indeks: 339 hlm - 341 hlm
Bibliografi: hlm. 271-272