Islam adalah agama sempuma yang menitikberatkan pada masalah 'aqidah dan syari'at Sebagaimana menjelas kan hubungan antara hamba dengan Rabbnya, hubungan Rabb dengan hamba dan adab-adabnya, Islam juga men jelaskan berbagai macam aturan hidup, termasuk di dalam nya muamalah dan sistem perekonomian, khususnya jual beli, Islam mengatur bagaimana ketika kaum Muslimin di pasar, di toko, bercocok tan…
Salah satu wali yang sangat terkenal bagi orang Jawa adalah Sunan Kalijaga. Ketenaran wali ini adalah karena beliau seorang ulama yang sakti dan cerdas. Beliau juga seorang negarawan yang "mengasuh" para raja beberapa kerajaan Islam. Selain itu Sunan Kalijaga juga dikenal sebagai budayawan yang santun dan seniman wayang yang hebat. Bahkan sebagian orang Jawa menganggap sebagai guru agung dan su…
Hukum atau aturan dasar bermuamalah antara manusia telah Rasulullah berikan dan tunjukkan. Sampai saat ini aturan itu pun masih tetap relevan dan bisa diterapkan pada era modern ini.
Buku ini berisikan 4 bab yaitu, bab 1 pendahuluan, bab 2 konsep dasar hukum kewarisan islam di indonesia, bab 3praktik pembagian warisan para ahli waris dan bab 4 wasiat dan hibah.
Pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah tidak lepas dari dua permasalahan mendasar. Pertama, permasalahan filosofis-konsepsional-paradigmatik dan merupakan tanggung jawab para ulama serta akademisi. Kedua, permasalahan yang bersifat implementasi-operasional-empirik dan merupakan tanggung jawab para praktisi ekonomi Muslim, seperti manajer dan bankir. Menyelesaikan permasalahan pertama s…
Dalam waktu yang panjang, dakwah menjadi fenomena agama dan sosial. Antara dakwah dan agama Islam terdapat hubungan dialektis. Agama Islam tersebar karena dakwah yang dilakukan atas dasar ketentuan ajaran Islam. Agar dakwah sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, maka pelatihan dakwah semakin dibutuhkan dan perlu ditingkatkan agar SDM memiliki kemampuan, kecakapan, keterampilan, dan sikap …
Bagi Abduh, hukum hanyalah alat, yang tujuan pokok dan akhirnya adalah untuk menciptakan kesejahteraan (kemaslahatan) bagi ummat manusia. Maka adalah sebuah kesalahan fatal manakala hanya karena mempertahankan materi hukum, kesejahteraan manusia menjadi terabaikan.