Ushul fiqh, pada hakikatnya rnerupakan alat atau metodologi untuk menggali fiqh/hukum Islam dari syariah yang berupa redaksi/teks firman Allah dan hadis Nabi Muhammad saw. Apabila ilmu ushul fiqh dihubungkan dengan syariah, ilmu fiqh/hukum Islam, dan kaidah fiqh, maka secara sederhana dapat dijelaskan, jika diibaratkan dalam suatu proses produksi, maka syariah merupakan bahan bakunya, sedangkan…
Islam memiliki dua dimensi ajaran yakni Islam normatif dan Islam historis. Wujud Islam normatif adalah Al-Qur’an dan al-Sunnah yang bersifat statis, absolut, dan permanen. Wujud Islam historis adalah aktualisasi Al-Qur’an dan al-Sunnah berdasarkan ijtihad yang bersifat dinamis, relatif, dan temporer. Buku ini disusun berdasarkan kedua dimensi ajaran Islam tersebut. Isu-isu pendidikan Isl…