Asuransi adalah suatu system yang diciptakan untuk melindungi orang, kelompok, atau aktivitas usaha terhadap risiko kerugian finansial dengan cara membagi atau menyebarkan risiko melalui pembayaran sejumlah premi. Risiko timbul sebagai akibat adanya ketidaktentuan (ketidakpastian) di masa mendatang. Perjanjian asuransi merupakan salah satu jenis perjanjian khusus yang diatur dalam KUHD. Sebagai…
Mitos ideologi romantisbahwa Indonesia bukanlah negara agama, menganut sistem pemerintahan presidensial, dengan bentuk negara kesatuanadalah modal dan syarat awal dalam amandemen UUD 1945 pada masa 1999-2002. Sebagai mitos, tidak semua gagasan ini didasarkan pada logika yang argumentatif. Pembakuan relasi agama dan negara, misalnya, terbentuk lebih karena panggilan ideologis. Bentuk negara kesa…
Sinopsis: Islam hadir dengan berbagai dimensinya, bertujuan untuk merealisasikan kemaslahatan yang sebanyak-banyaknya bagi umat manusia. Kemaslahatan yang menjadi perhatian Islam tersebut, menurut al-Ghazali (w. 505 H.) mencakup lima hal, yang dalam khazanah ushul al-fiqh disebut al-kulliyaat al-khams, yaitu: perlindungan terhadap agama (al-diin), jiwa (al-nafs), akal (al-aql), keturunan (al-na…
Hukum Pidana merupakan salah satu mata kuliah wajib bagi mahasiswa Fakultas Hukum sebagai dasar dalam mengetahui dasar-dasar hukum pidana Indonesia untuk kemudian dapat mengetahui sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia, sumber-sumber hukum pidana, serta menguraikan unsur-unsur tindak pidana. Buku ini diterbitkan untuk dijadikan acuan bagi mahasiswa Fakultas Hukum karena cakupan materi da…
Buku ini mengulas secara mendasar dan komprehensif tentang konsep, landasan dasar, dan dinamika politik hukum lingkungan, serta refleksinya dalam produk hukum otonomi daerah. Ulasan yang sangat menarik antara lain tentang konsep ekorasi dan green constitution sebaga dasar politik hukum lingkungan; diskursus tentang apakah ketentuan pasal 33 ayat (3) UUD 1945 original intens-nya sudah ditujukan…
Buku ini merupakan kelanjutan buku 1 yang telah terbit sebelumya, yaitu Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik. Buku ini disajikan dimulai dengan pembahasan umum tentang bagaimana sistem dan prinsip ekonomi syariat, bentuk-bentuk transaksi ekonomi syariat yang berkembang di masyarakat, jenis-jenis kegiatan ekonomi syariat yang menjadi kewenangan peradilan agama, dan bagaimana …
Penulis berusaha menjelaskan pemahaman terhadap arbitrase syariah, kemudian sedikit mengenai hukum acara, putusan, dan pelaksanaan putusannya. Disajikan juga beberapa putusan pada tingkat kasasi yang berkaitan dengan perkara ekonomi syariah di mana pada akadnya ada mencantumkan klausula penyelesaian sengketa melalui Badan Arbitrase Nasional.