Kajian tentang sejarah peradilan Islam pada buku ini menyangkut berbagai aspek, tidak saja aspek regulasi dan atau materi hukum yang dikembangkan di lembaga peradilan, tetapi juga berkenaan dengan aspek-aspek integritas para hakim yang bertugas sebagai hakim di lembaga tersebut. Kekuasaan hakim dan lembaga kehakiman menjadi kajian ilmiah terus menerus oleh para akademis dan para praktisi hukum,…
Bibliografi: 409 - 411 Indeks: hlm. 413 - 419 Sejalan dengan perkembangan perhatian masyarakat terhadap pembangunan bangsa dan negara beberapa tahun terakhir ini berbagai kegiatan penelitian dan survai dalam bidang ilmu-ilmu sosial semakin meningkat. Kegiatan tersebut tidak saja dilakukan di kalangan perguruan tinggi, tetapi juga di berbagai departemen atau lembaga pemerintah dan di perusah…
Bibliografi: hlm 179-184
Dalam buku ini ada beberapa tulisan yang diketengahkan antara lain pertama adalah Al-Farabi dan Michael Foucault yang membicarakan tentang bagaimana kuasa dan pengetahuan itu saling terkait satu sama lain. Diteruskan oleh bagaimana teori dan konsep Negara menurut Santo Agustinus yang berbicara tentang konsep Negara dalam filsafat politik.
Diskusi seru antara seorang atheis yang tinggal di Australia dengan penulis buku ini di dunia maya. Dituliskan dalam bentuk note-note bersambung yang diramaikan oleh komentar ribuan jamaah pengajian online. Akhirnya sang atheis mengakui konsep ketauhidan Islam.
Peribadahan adalah tatanan nilai yang tercermin didalam konsep penghambaan dan penyerahan diri kepada Sang Khaliq (Maha Pencipta) disertai rasa pengharapan kepada-Nya
Kitab Nurul Yaqin, sebuah kitab yang dikarang oleh seorang Ulama' besar yaitu Asy-Syeikh Muhammad Al-Khudhari, berisi sejarah perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW. Kitab ini adalah kitab klasik yang dikaji mayoritas kalangan pesantren yang dikarang dengan tujuan agar umat semakin mengenal dan mencintai Nabinya Rasulullah SAW, meneladani akhlak dan sunnah Beliau SAW.
Bibliografi: hlm. 223-224 Orang yang hanya memikirkan perutnya saja tidak akan perduli dengan harta yang dimakannya, apakah itu Halal atau Haram. ia tidak menyadari akan efek buruk yang ditimbulkannya, baik Dunia maupun di Akhirat. Tidak sedikit orang yang terjerumus dalam kemaksiatan, kedzaliman dan kekufuran yang diakibatkan oleh harta, lebih-lebih bagi mereka yang dangkal keimanannya, …