Semua orang yang akan dan telah berkeluarga pasti bercita-cita untuk mewujudkan keluarga yang harmonis, keluarga yang dibalut mawaddah warahmah. Darinya akan lahir generasi penerus yang shalih dan shalihah, sehingga keluarga tersebut berperan sebagai batu pertama untuk membangun sebuah masyarakat. Keluarga sakinah akan terwujud manakala semua komponen yang ada di dalamnya memerankan fungsiny…
Bibliografi : hlm. 223 - 224
Bibliografi: hlm. 177-183
Bibliografi: hlm 171-174
Ruang Lingkup pembahasan hukum Islam sangat luas dan menantang, mencakup ibadah, muamalat, munakahat dan jinayat. Seri problematika hukum islam kontemporer ini membahas berbagai persoalan saat ini dari keempat bidang kajian hukum islam tersebut, suatu bagian yang paling dinamis dalam studi masalah-masalah keislaman.