Judul asli: Bahjatul Wasail bi Syarhi Masail
Buku ini terdiri dari 11 Bab yaitu : Bab 1 : Tugas dan Wewenang Pengadilan Agama Bab 2 : Hukum Acara Pengadilan Agama Bab 3 : Pengajuan Gugatan/Permohonan Bab 4 : Penerimaan Perkara Bab 5 : Upaya Menjamin Hak Bab 6 : Pemeriksaan dalam Sidang Bab 7 : Pembuktian Bab 8 : Pemeriksaan Sengketa Kawin Bab 9 : Putusan Hakim Bab 10 : Upaya Hukum Bab 11 : Pelaksanaan Putusan
ajan hermeneutik dalam buku ini, di samping sebagai ilmu K dan seni menafsirkan teks, sesungguhnya juga merupakan metode kritik terhadap epistemologi dan kesadaran kognitif seseorang. Karena itu, peran bahasa tidaklah sekadar sebagai medium komunikasi, melainkan juga sebagai the way of being Artinya, manusia dikatakan manusia karena kemampuannya berbahasa, yang tidak tes pisah dari kegiatan ber…