Ushul fiqh, pada hakikatnya rnerupakan alat atau metodologi untuk menggali fiqh/hukum Islam dari syariah yang berupa redaksi/teks firman Allah dan hadis Nabi Muhammad saw. Apabila ilmu ushul fiqh dihubungkan dengan syariah, ilmu fiqh/hukum Islam, dan kaidah fiqh, maka secara sederhana dapat dijelaskan, jika diibaratkan dalam suatu proses produksi, maka syariah merupakan bahan bakunya, sedangkan…
Pembahasan yang menarik dari buku ini adalah ketika penulis buku ini mengatakan bahwa Dzat yang menciptakan hukum sebagai peraturan hidup manusia adalah Dzat yang mutlak, yang keberadaannya tidak ditentukan atau bergantung kepada yang lain. Dengan demikian, dzat yang menciptakan kebenaran dan menetapkan yang benar dengan sendirinya adalah Al-Hakim. Kebenaran yang tidak membutuhkan legalitas dar…
Buku ini berusaha menjelaskan kaidah-kaidah ushul fiqh agar menjadi praktis, dan lebih dari itu berupaya mengaitkannya dengan kemajuan ilmu dan teknologi yang telah menyebabkan adanya perubahan paradigma, serta membenkan penggunaan hermeneutika secara kritis. Buku ini mengulas dan mendiskusikan kaidah-kaidah ushul fiqh dengan mamberikan banyak contoh yang memudahkan. Untuk itu dikemukakan berba…
Judul dicover: Ilmu Ushulul Fiqh Kaidah-koldah Hukum Islam karya Abdul Wahhab Khallaf -gurubesar ilmu ushulul fiqh Universitas Kairo-ini meru- pakan edisi Indonesia cetakan ketiga. Penerjemahnya, Noor Iskandar al Barsany, dan dengan bantuan Dr. K.H. Moh. Tholkhah Mansur, S.I., telah berhasil mengangkat buku maha penting dan rumit ini menjadi sebuah buku ajar yang nyaman dan mudah difahami. …