Bibliografi: hlm. 125-127 Paradigma pengelolaan wakaf secara produktif sesungguhnya sudah dicontohkan oleh Nabi yang memerintahkan Umar bin Khattab agar mewakafkan sebidang tanahnya di Khaibar. Substansi perintah Nabi tersebut adalah menekankan pentingnya eksistensi benda wakaf dan mengelolanya secara profesional. Sedangkan hasilnya dipergunakan untuk kepentingan kebajikan umum (ihbis ashlah…
Bibliografi: hlm 255-256
Pacaran sejak lama menjadi trend bahkan dianggap suatu keharusan sebelum jenjang pernikahan. Padahal pacaran datang dari Barat yang notabenenya Yahudi dan Nasrani. Karena itu, mustahil ada pacaran islami seperti halnya mustahil ada judi yang islami, bangkai islami, khalwat islami, dll. Yang haram tetap haram dan tidak bisa berubah hukum sekalipun dikaitkan dengan simbol-simbol Islam. Tida…