Bibliografi: hlm. 177 Ushul Fiqh adalah suatu ilmu yang mempelajar tentang berbagai baldah dan pemahasan terhadap dalil dalil syara' (Al-Qur'an dan As-Sunnah) yang berhubungan dengan perbuatan manusia yang dibebani hukum (mukallaf), baik mengangkut masalah ibadah sepert masalah shalat, puasa, zakat, hajl, masalah muamalah seperti jual bell, gadai, sewa-menyewa, masalah perkawinan, kewarisan,…
Bibliografi: hlm. 280-282
Judul asli : Critique of practical reason Bibliografi : hlm. 268 - 270 Jika kita bertanya siapa filsuf zaman modern yang paling menentukan pemikiran filsafat kemudian hari, kiranya hanya sedikit orang yang tidak akan menyebutkan Immanuel Kant. Profesor yang tidak pernah keluar dari batas kota Königsberg, ibu kota Prusia, dan mengikuti irama hidup harian yang amat teratur, bahkan rutin itu,…
Buku ini mengungkap secara objektif Ahmadiyah seba- gai pemikiran dan gerakan dalam konteks perkembang- an gerakan Islam secara keseluruhan di Indonesia. Buku ini tidak dimaksudkan untuk mendukung atau menolak pihak-pihak yang pro dan kontra, melainkan untuk mendudukkan secara proporsional pemikiran dan ge- rakan Ahmadiyah dalam peta pemikiran dan gerakan keislaman di Indonesia.