This book on radd doctrine expresses the author's disagreement on the current practice of Bayt al-mal taking inheritance. This classical prabtice happens in the presence of fard legal heir (qur'an ic legal heir) or dhawu'i arham who is usually the female heir in the absence of 'asabah legal heir (male hair)
uku ini membahas tentang : Apa-apakah yang wajib diselenggarakan, bila meninggal seorang muslim; Ahli waris; kesimpulan ahli waris; Sebab-sebab warisan; Keterangan orang-orang yang tertutup (terhalang mendapat pusaka); Bahagian yang tidak ditentukan; serta bagian masing-masing ahli waris.
Persoalan waris, seringkali timbul menjadi salah satu persoalan krusial dan sensitif dalam sebuah keluarga. Ketertarikan alamiah terhadap harta sering kali memicu perubahan sesuatu yang tadinya merupakan anugrah ini dan karena itu penuh dengan nilai positif menjadi kutukan, yang serat nilai negatif dan kehancuran. Tak heran, sebagai wujud ke Maha adilannya, Allah merinci penjelasan dan aturanny…