Sosiologi hukum meneliti mengapa manusia patuh pada hukum dan mengapa dia gagal untuk mentaati hukum tersebut serta faktor-faktor sosial yang mempengaruhinya. Sebagai suatu cabang sosiologi yang relatif baru, ilmu sosiologi hukum dikembangkan untuk menjelaskan hubungan timbal balik pola-pola perilaku dan hukum yang belum dapat dijelaskan oleh cabang-cabang ilmu pengetahuan sosial lainnya.
Buku ini hadir untuk melengkapi kajian tentang sosiologi pendidikan. Dalam buku ini dipaparkan sosiolgi pendidikan kajian akademis, struktur dan interaksi sosial dalam institusi pendidikan, peraturan, tata tertib, norma, dan nilai di dalam institusi pendidikan, pendidikan untuk masyarakat dan partisipasi masyarakat dalam pendidikan, da berbagai permasalahan sosial di dalam dan di luar institusi…
Buku ini berusaha mengungkap, secara konseptual, teori-teori sosiologis tentang agama, tentang kiat melakukan kajian terhadap agama dengan pendekatan sosiologis, juga tentang konsep kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Singkatnya, buku ini mencoba mengungkapkan bagaimana seseorang mengekspresikan keberagamaannya di hadapan penganut agama lain, tanpa ada benturan Bibliografi: hlm. 215-217