Buku ini terdiri dari empat bab, yang membahas tentang; Islam dan hukum Islam, Sumber, asas-asas hukum Islam dan Al-Ahkam Al-Khamsah, Sejarah pertumbuhan dan perkembangan hukum Islam, serta hukum ISlam di Indonesia.
Buku ini merupakan revisi dari buku penulis yang semula berjudul Hukum Agraria dan Hak-hak Atas Tanah. Setelah menambah pokok bahasan mengenai hak pengelolaan, land reform, penatagunaan tanah, dan pendaftaran tanah, maka buku ini berjudul Hukum Agraria: Kajian Komprehensif. Buku ini dibuat dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan bacaan bagi mahasiswa yang menempuh mata kuliah Hukum Agraria. Buku …
Judul asli :The litle community, peasant society and culture
Masalah hubungan antara teori social dan praktek social sebenarnya sudah menjadi obyek pembicaraan semenjak 2 abad yang lalu dan selama itu keduanya telah ditandai oleh kenyataan bahwa ia lebih mudah menimbulkan perselisihan daripada menghasilkan kejelasan pemikiran dan pemahaman. Meski demikian, masalah ini merupakan pokok persoalan yang cenderung menimbulkan perdebatan. Dalam tulisan yang no…
Glosarium : 235 hlm - 245 hlm
Pembahasan yang menarik dari buku ini adalah ketika penulis buku ini mengatakan bahwa Dzat yang menciptakan hukum sebagai peraturan hidup manusia adalah Dzat yang mutlak, yang keberadaannya tidak ditentukan atau bergantung kepada yang lain. Dengan demikian, dzat yang menciptakan kebenaran dan menetapkan yang benar dengan sendirinya adalah Al-Hakim. Kebenaran yang tidak membutuhkan legalitas dar…