Masalah hubungan antara teori social dan praktek social sebenarnya sudah menjadi obyek pembicaraan semenjak 2 abad yang lalu dan selama itu keduanya telah ditandai oleh kenyataan bahwa ia lebih mudah menimbulkan perselisihan daripada menghasilkan kejelasan pemikiran dan pemahaman. Meski demikian, masalah ini merupakan pokok persoalan yang cenderung menimbulkan perdebatan. Dalam tulisan yang no…
Glosarium : 235 hlm - 245 hlm
Pembahasan yang menarik dari buku ini adalah ketika penulis buku ini mengatakan bahwa Dzat yang menciptakan hukum sebagai peraturan hidup manusia adalah Dzat yang mutlak, yang keberadaannya tidak ditentukan atau bergantung kepada yang lain. Dengan demikian, dzat yang menciptakan kebenaran dan menetapkan yang benar dengan sendirinya adalah Al-Hakim. Kebenaran yang tidak membutuhkan legalitas dar…
Sosiologi Hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya secara empiris analitis. Sosiologi Hukum membahas tentang hubungan antara masyarakat dan hukum; mempelajari secara analitis dan empiris pengaruh timbal balik antara hukum dengan gejala sosial lainnya. Tiada hukum tanpa masyarakat. Karena hukum tercipta dan diciptakan oleh masyarak…
Bibliografi: hlm 437-443