Buku ini merupakan buku referensi tambahan bagi para pembaca dan menjadi bahan rujukan untuk sebuah penelitian. Buku ini mengulas dasar Hukum Waris Islam hingga penyelesaian kasus waris yang sering terjadi ditengah-tengah masyarakat
Buku ini menguraikan tentang hukum waris, hukum keluarga, dan hukum pembuktian. Disusun secara sistematik dengan cara penggolongan, perincian, dan urutan pasal. Pada bagian hukum waris, pembahasan mencakup hubungan keluarga, hukum waris orang asing, dan sekelumit ten- tang hukum waris barat, serta orang yang meninggalkan harta warisan, ahli waris, dan harta kekayaan yang diti- nggalkan oleh …
Waris disebut juga dengan Fara'idh yang artinya bagian tertentu yang dibagi menurut agama Islam kepada semua yang berhak menerimanya. Berpindahnya sesuatu dari seseorang kepada orang lain atau dari suatu kaum kepada kaum yang lain. Sesuatu itu lebih umum daripada sekadar harta, yang meliputi ilmu, kemuliaan dan sebagainya. Waris atau ilmu fara'idh adalah pengetahuan yang membahas seluk beluk pe…
Fiqh Mawaris yang lebih dikenal dengan hukum Faraid merupakan cabang ilmu fiqh. Buku ini membandingkan hukum warisan dalam hukum Islam ( hukum al-Qur'an) serta sejarah pembagian pusaka (warisan) dizaman jahiliyah.
Bibliografi: hlm. 209 - 210 Glosari: hlm. 211 - 213 Permasalahan pembagian warisan akan dialami oleh setiap orang, baik suka atau tidak. Pembagian warisan ini tidak jarang membawa dampak negatif apabila penyelesaiannya tidak adil. Yakni, terjadinya konflik berkepanjangan di antara anggota keluarga. Dalam konteks meminimalisasi konflik dan menjaga keutuhan dan kedamaian keluarga inilah, huku…
Bibliografi: hlm 185-193