Persoalan waris, seringkali timbul menjadi salah satu persoalan krusial dan sensitif dalam sebuah keluarga. Ketertarikan alamiah terhadap harta sering kali memicu perubahan sesuatu yang tadinya merupakan anugrah ini dan karena itu penuh dengan nilai positif menjadi kutukan, yang serat nilai negatif dan kehancuran. Tak heran, sebagai wujud ke Maha adilannya, Allah merinci penjelasan dan aturanny…
Ditengah kondisinya yang semakin tidak diminati dan tidak populer, ilmu waris atau Al-Faraidh seakan menjadi barang langka akan tetapi wajib dilaksanakan. Al-Faraidl yang di dalam Al-Qur'an banyak disebut terutama pada surat An-Nisa', seakan menjadi pesan khusus, karena Allah telah menjelaskan sebagian teknisnya dengan muhkamat dan tak diragukan lagi. Sayang pesan penting ini tidak ditangkap…
Bibliografi: hlm. 111-112
Hukum waris merupakan bagian dari hukum keluarga yang memegang peranan sangat penting, bahkan menentukan dan mencerminkan sistem dan bentuk hukum yang berlaku dalam masyarakat. Islam sebagai agama yang sempurna telah mengubah hukum waris Arab pra-Islam dan sekaligus merombak struktur hubungan kekerabatan. Islam juga telah mengubah sistem kepemilikan masyarakat atas harta benda/harta pusaka. Mel…