buku ini membahas secara detail tentang korupsi yang marak dipraktekan pada masa pasca reformasi. Kekuasaan negara yang terdiri dari eksekutif, legislatif dan judikatif secara sadar atau tidak, telah menghamba pada kepentingan asing dan melakukan korupsi yang paling berbahaya karena yang dipertaruhkan adalah kedaulatan ekonomi, kedaulatan politik, bahkan kedaulatan pertahanan keamanan bangsa In…
Yang diterima: jilid 3
Kalau didalam pengantar mencoba menguraikan secara singkat apa yang dimaksud dengan sejarah itu, maka kutipan-kutipan dalam bab-bab berikutnya diharapkan dapat merupakan contoh kongkrit tentang gagasan atau konsep tentang sejarah dan bentuk dari hasil rekonstruksi masa lampau menurut pandangan dan minat para penulisnya masing-masing dari zaman ke zaman. Dalam bab terakhir dalam buku Pemahaman S…
Buku ini menyajikan berbagai topik utama dalam bidang kajian ilmu Hukum, yakni: 1.) pengantar tata hukum dan tata hukum di Indonesia; 2.) sejarah tata hukum Indonesia dan sistem hukum di Indonesia; 3.) hukum tata negara; 4.) hukum administrasi negara; 5.) hukum pidana; 6.) hukum perdata; 7.) hukum acara, dan 8.) hukum internasional. Bibl.: hlm. 245
Kekuasaan Kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, demi terselenggaranya negara hukum Republik Indonesia. Kekuasaan kehakiman yang merdeka mengandung pengertian bahwa kekuasaan kehakiman bebas dari segala campur tangan pihak kekuasaan ekstra yudisial, kecuali dalam hal-hal sebagaimana disebut dalam …