Risalah Huquq adalah sebuah hadis panjang dari Imam Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib (as). Risalah mencakupi lebih dari 50 kewajiban individu terhadap orang lain ini pada dasarnya pelajaran akhlak yang menjelaskan tentang kewajiban manusia dalam ranah hubungan individu dan kemasyarakatan.
Dengan trade mark Manajemen Qolbu-nya, Aa Gym adalah sebuah bintang dalam langit Indonesia saat ini. Dia adalah seorang pendakwh yang tidak hanya piawai melantunkan khutbah yang memikat, tetapi juga seorang pengusaha yang bisnisnya bertumbuh pesat--dari supermarket, dua stasiun radio, cottage, hingga penerbitan buku. Khalayaknya tidak sebatas santri, tetapi juga kalangan selebriti dan pejaba…
Indeks
Judul asli: Jawahir Kalamiyah
Buku ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang pola wacana ekstremisme keagamaan di media onlien dan juga masyarakat, sehingga pemerintah dapat dengan efektif menangani isu ekstremisme keagamaan yang berkembang di media online. Studi berupaya untuk membangun tiga kategori wacana keagamaan yang akan digunakan untuk memetakan pola ekstremisme keagamaan, yaitu; puritan, fundamentalis, dan ra…
Kajian tentang sejarah pemikiran ekonomi dalam islam memuat dua implikasi positif sekaligus. Pertama membantu menemukan kembali khazanah pemikiran ekonomi Islam untuk kemudian diverifikasi keabsahan teorinya dalam konteks ekonomi kontemporer. Kedua membuka pintu kemungkinan menuju pemahaman yang lebih baik mengenai peta pemikiran ekonomi Islam yang cenderung disamarkan oleh para pemikir atau ek…
kajian Tematik manuskrip keagamaan tentang Mitigasi bencana ini berupaya untuk mengetahui kearifan lokal dan langkah-langkah praktis masyarakat dan ulama Aceh alam menanggulangi bencana serta mengidentifikasi tindak lanjut yang perlu dilakukan oelh Kementerian Agama dalam meningkatkan peran Penyuluh Agama untuk membangun masyarakat tangguh bencana
Kajian Tematik manuskrip keagamaan tentang Mitigasi bencana ini berupaya untuk mengetahui kearifan lokal dan langkah-langkah praktis masyarakat dan ulama Sumatera Barat dalam menanggulangi bencana serta mengidentifikasi tindak lanjut yang perlu dilakukan oelh Kementerian Agama dalam meningkatkan peran Penyuluh Agama untuk membangun masyarakat tangguh bencana.