Mana dalilnya, sebuah pernyataan yang sering kali kita ajukan ketika mendengar, membaca atau melihat sebuah kegiatan keagamaan yang berada di tengah-tengah masyarakat. Buku ini menyajikan kepada pembaca sebuah jawaban atas pernyataan tersebut. Dalam buku ini penulis mengajak pembaca untuk menyelami kedalaman makna Al-Qur'an, Hadis dan pemikiran ulama untuk memperluas wawasan berpikir pembaca. S…
Bibliografi: hlm 231-251
Ilmu Ushul Fikih merupakan ilmu yang mulia kedudukannya dan agung pengaruhnya. Ilmu ini senantiasa dibutuhkan oleh pakar fikih (faqih), pakar hadits (muhaddits) pakar tafsir (mufassir) juga semua orang yang sedang memelajari ilmu syar'i. Sebab, masing-masing mereka perlu mengetahui hukum-hukum syar'i dan tatacara pengambilan hukum dari dalilnya
Bibliografi: hlm. 171 - 175 Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, peradaban manusia berkembang sangat pesat. Banyak fenomena dan penemuan baru yang dahulu dianggap mustahil ada, sekarang betul-betul terjadi. Lebih-lebih, penemuan-penemuan tersebut bagi umat Islam belum jelas status hukumnya. Misalnya, praktik kloning, bayi tabung, aborsi, eutanasia, dan lain-lain. Bagaimana…
Sebagai poros dan inti agama, hukum Islam saat ini menghadapi trauma modernitas dan kolonialisme. Dampak terburuknya adalah sikap sewenang-wenang dalam memperlakukan teks-teks yang berwenang. Wujudnya adalah ketika dalam setiap proses pembacaan, pembaca lebur menjadi satu dengan pengarang. Dengan buku ini, kita akan menemukan suatu ikhtiar luar biasa untuk merumuskan hukum Islam yang modern den…
Judul asli: Kitab adab tilawah al Qur'an