Buku ini berhasil menyodorkan fakta bahwa kecintaan umat Islam di Kalimantan Selatan sangat tinggi, bahkan umat Iswlam di Kalimantan Selatan ini yang meminta didirikannya Keropatan Qadhi, sebagai lembaga penegakan hukum Islam
Berdasarkan pengalaman lebih dari 17 tahun dalam dunia konsultasi bisnis dan industri halal, kami menemukan bahwa persoalan mendasar dari tidak sya'inya suatu bisnis didominasi oelh ketidakpahaman tentang akad-akad mu'amalah maaliyah. Ketidakpahaman ini bukan perkara sepele, sebab akan melahirkan akad yang batil dan harta haram
Sesuai dengan judul, buku ini memuat tuntunan dan ajaran yang bersifat prinsip dan aturan pelengkap sebagai nilai plus tentang kelahiran, perkawinan dan kematian, dimana tiga perkara ini menjadi prilaku rutinitas di tengah masyarakat. Bibliografi: hlm. 242-243
Bibl. hlm 173-181