Hukum adalah sekumpulan peraturan yang ditujukan kepada manusia/masyarakat baik tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah dan larangan, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi. Sedangkan yang dimaksud dengan Hukum Tata Negara yakni merupakan sekumpulan peraturan-peraturan yang mengatur organisasi dalam suatu negara, hubungan antara alat perlengkapan negara atau instansi-instansi pem…
Buku ini merupakan pengantar hukum tata negara yang menjelaskan tentang hukum tata negara umum dan hukum tata negara positif kita. Penjelasan dimulai secara komprehensif dari sisi definisi, metode hingga pada pergeseran orientasi yang terjadi dalam corak keilmuan bidang hukum tata negara dalam perkembangannya di Indonesia.
berisikan a critical survey of studies on malay and bahasa indonesia seris 5 tahun 1961