Bibliografi: hlm. 299-303 Secara historis filosofis, ushul fiqh tidak dapat dilepaskan dari sejarah filsafat Hal tersebut karena ushul fiqh merupakan bagian dari filsafat dalam kaitannya dengan penerapan logika deduktif Aristoteles adalah pencetus logika deduktif, yang telah melahirkan silogisme, yaitu model berfikir yang sistematis dengan menarik premis mayor kepada premis minor untuk mengh…
Kajian tentang Mugaranab Mazabib Fil Usul adalah salah satu bidang garapan hukum Islam yang sarigat penting untuk didalami dan dipahami. Semula bidang ini termasuk dalam kajian Ilmu Ushul Fiqh, tetapi dalam perkembangan terakhir ini-karena Ilmu Ushul Fiqh mencakup aspek yang luas dan kompleks-maka secara khusus ia menjadi garapan tersendiri yang titik tekannya mengedepan- kan perbandingan (muga…
Judul asli: Ilmu Ushulul Fiqh
Bibliografi: hlm 237-247
Ilmu Ushul Fikih merupakan ilmu yang mulia kedudukannya dan agung pengaruhnya. Ilmu ini senantiasa dibutuhkan oleh pakar fikih (faqih), pakar hadits (muhaddits) pakar tafsir (mufassir) juga semua orang yang sedang memelajari ilmu syar'i. Sebab, masing-masing mereka perlu mengetahui hukum-hukum syar'i dan tatacara pengambilan hukum dari dalilnya
Perbandingan Ushul Fiqh, sebagai derivasi dari Ilmu Ushul Fiqh, merupakan ilmu yang belum mendapat perhatian yang memadai. Salah satu indikasi dari hal ini ialah masih minimnya literatur berbahasa Indonesia yang berfokus pada kajian perbandingan ushul fight bahkan, literatur yang berbahasa Arab pun masih jarang ditemukan. Padahal, urgensi dan signifikansi ilmu ini tidak diragukan lagi bagi upay…
Sebuah kitab berjenis muhtasar (ringkasan) yang berabad-abad dijadikan rujukan penting mempelajari disiplin ilmu ushul fiqh