Belajar ilmu faraidh serta mengaplikasinnya dalam kehidupan sangat mudah dan tidak memerlukan kecerdasan yang tinggi. Untuk itu, kita cukup memahami rukun waris, sebab adanya hak waris dan penghalangnya, siapa saja yang menjadi ahli waris, serta mengetahui bagian masing-masing ahli waris melalui penentuan asal masalah dan tashih sesuai aturan waris dalam Islam. Buku berjudul Memahami I…
Allah mewajibkan kita untuk menaati para ulama. Tentu ketaatan dengan syarat, yaitu selama ia tak bertentangan dengan bimbingan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Namun di sisi lain, kita juga berhajat pada para ulama dalam memahami Al-Qur'an dan As-Sunnah. Di sisi yang lain, kita tak boleh fanatik buta kepada salah seorang ulama. Ulama, meski memiliki ilmu yang dalam terhadap Islam, ia tak selalu benar …
Buku ini mengupas tentang bagaimana asuransi yang berkembang sekarang ini dapat disesuaikan dengan konsep dan ajaran yang ada dalam Islam. Asuransi dan perbankan merupakan produk dunia modern, keduanya belum ada ketika Islam lahir,oleh karena itu dengan munculnya asuransi dan perbankan perlu dikaji lebih dalam bagaimana Islam memandang hukum dan ketentuannya.
Bibliografi: hlm. 199
Bibliografi: hlm. 271-272
Buku ini membahas tentang sejarah hukum perkawinan, pengertian perkawinan, dan permasalahan-permasalahan dalam hukum perkawinan, karena seperti diketahui bersama bahwa perkawinan merupakan hubungan permanen antara laki-laki dan perempuan yang diakui sah oleh masyarakat yang bersangkutan yang berdasarkan atas peraturan perkawinan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 t…