Bibliografi: hlm. 391 - 394 Hadis merupakan sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur'an, yang mempunyai tiga fungsi, yaitu memperkuat apa yang telah ditetapkan Al-Quran, memperjelas atau merinci apa yang telah digariskan Al-Qur'an, dan menetapkan hukum yang belum diatur oleh Al-Qur'an. Oleh karena itu, untuk dapat menggali atau memahami hukum Islam seseorang harus dapat memahami ayat-ayat Al-Qu…
Judul asli : Lubabul hadits
Bibliografi: hlm. 249 - 252 Secara terminologis, para ulama, baik muhaditsin, fuqaha, ataupun ulama ushul, merumuskan pengertian hadis secara berbeda-beda. Perbedaan pandangan tersebut lebih disebabkan oleh terbatas dan luasnya objek tinjauan masing-masing, yang tentu saja mengandung kecenderungan pada amait ilmu di dalamnya. Perbedaan pandangan tersebut kemudian melahirkan dua macam peng…
Al-Tabyın al-Rawi 'ala Arba'in al-Nawawi. Risalah ini juga ditulis oleh tuan guru Kasyful Anwar tentang Syarh hadis Arba'in Nawawi karya Imam Muhyiddin Abi Zakaria Yahya Al-Nawawi, sebuah kitab yang memuat 40 hadis Nabi sesuai dengan namanya. Risalah ini dianggap sebagai Syarh hadis pertama di Kalimantan Selatan dan ditulis dalam bahasa Melayu dengan tujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat…