Maraknya kasus pembunuhan di Indonesia saat ini patut diduga karena hukuman tidak setimpal dengan kejahatan dan kurang tegas. Adanya pemikiran Implementasi Konsep Hukuman Qishash di Indonesia dapat menjadi solusi untuk mengurangi kasus tersebut. Hukuman Qishash hanya berlaku pada pembunuhan disengaja dan segala jenis pembunuhan dapat diganti dengan diyat bila dimaafkan oleh keluarga korban. Qis…
Buku Fiqih Perbandingan ini membahas perbedaan pendapat ulama mengenai persoalan fiqih, baik ibadah maupun mu`amalah. Ada dua hal utama yang diperbincangkan dalam buku ini. Pertama, perbedaan para ulama mengenai persoalan fiqih yang dibatasi pada beberapa mazhab yang terkenal saja. Kedua, hal-hal yang melatarbelakangi kenapa mereka berbeda. Dalam pembahasan ini, penulis mengemukakan dalil yang …
Kumpulan dari tulisan ini, tidak cukup "representatif" untuk dikatakan sebagai karangan, apalagi disebut sebagai hasil ijtihad dari penulis. sebab yang penulis lakukan hanyalah mengumpulkan dan menghimpun berbagai pendapat ulama-ulama terdahulu yang bertebaran dalam berbagai kitab peninggalan mereka
Judul asli: Ilmu Ushulul Fiqh
Syekh Muhammad Arsyad al-Banjary bin Abdullah, lahir di sebuah desa dekat kota Martapura, Kalimantan Selatan sekita tahun 1707 M, dimasa pemerintahan Sultan Tahlilullah (1700-1734). Semenjak kecil sudah tampak ciri-ciri yang luar biasa pada dirinya, di antaranya kecerdasan serta sikap sopan santunnya, sehingga sang Sultan mengirimnya ke Makkah untuk memperdalam ilmu agama Islam. Di Makkah, ia…