Fiqh Islam disajikan secara singkat namun sarat akan ajaran yang sangat mendasar dan memberikan gambaran yang luas mengenai fiqhul Islami. Bagi umat Islam mempelajari ilmu fiqh hukumnya fardhu "ain dan fardhu kifayah. Kitab ini memuat bab ibadah, muamalah, munakahah dan jinayah yang diperkuat oleh dalil-dalil Al-Qur'an, hadis, ijma' dan qiyas.
Buku ini disajikan dengan pendekatan sistematika yang dipergunakan dalam buku teks. Dalam pembahasan setiap babnya dalam buku ini dimulai dari pokok-pokok pengertian yang berisi penjelasan singkat tentang lembaga keuangan syariah, asuransi dan pegadaian syariah, lembaga keuangan syariah internasional dan fatwa MUI, dengan penjelasan yang relevan.