Buku ini terdiri dari 4 bagian. Bagian pertama Filsafat Epistemilogi, bagian kedua Landasan Profetik, Bagian ketiga mengembangkan epistemelogi bayani, irfani dan burhani dan bagian terakhir perkembangan islam dan iptek
Pada zaman yang tantangan dan problema kehidupan semakin kompleks seperti sekarang ini, seorang dai tidak boleh hanya puas dengan pengulangan-pengulangan materi yang disampaikan dalam dakwahnya. Buku yang ada di tangan Anda ini, memuat banyak hal untuk menjadi dai yang sukses dalam dakwahnya. Sukses yang dimaksud bukan hanya berarti popularitas, tapi menyangkut banyak hal penting dalam dakwa…
Buku ini kami sajikan untuk membantu para Mubaligh/Mubalighah (Juru Penerang agama Islam) yang masih membutuhkan buku pegangan. Juga kami sajikan untuk segenap kaum Muslimin yang masih ingin mendalami dan mempelajari Ilmu. Buku ini disamping mengandung pelajaran Tauhid, juga penulis lengkapi dengan pengobatan. Penulis bertujuan agar para juru dakwah. terutama yang di daerah terpencil dapat mem…
Buku ini mengambil tema tentang manfaat akidah Islam atau Filsafat Qur'an bagi kehidupan manusia. Dikatakan bahwa kepercayaan agama tidak bertentangan dengan filsa-fat, dan bahwa filsafat itu berguna bagi kepercayaan sebagai-mana kepercayaan juga bermanfaat bagi filsafat. Sebagai dalil banyak diketengahkan ayat Qur'an yang dari dalamnya se-orang Main dapat menarik pengertian filsafat Islam, sua…
Peningkatan mutu pendidikan merupakan kebutuhan mendesak bagi lembaga pendidikan untuk tetap relevan dan kompetitif di era globalisasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep, prinsip, dan strategi implementasi Total Quality Management (TQM) atau Manajemen Mutu Terpadu (MMT) dalam konteks institusi pendidikan. TQM dipahami sebagai sistem manajemen yang melibatkan seluruh pemangku ke…
Bibliografi: hlm. 79-86 Penetapan awal puasa dan hari raya dengan menggunakan metode hisab dan rukyat adalah merupakan produk hukum dari para ulama atau mujtahid. Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama sekalipun mempunyai wewenang dalam menetapkan awal puasa dan hari raya, tetapi tidak mempunyai kewenangan untuk memaksakan pelaksanaan ibadah puasa dan hari raya dengan berdasarkan hisab atau …