Mayoritas orang bingung apabila dihadapkan dengan masalah warisan. Apakah membaginya sudah benar sesuai haknya? Siapa yang mendapatkan bagian lebih besar dan siapa yang mendapatkan bagian lebih kecil? Di dalam agama Islam telah ada hukum yang mengatur tentang hak waris bagi keluarga yang ditinggalkan.
Buku ini merupakan buku referensi tambahan bagi para pembaca dan menjadi bahan rujukan untuk sebuah penelitian. Buku ini mengulas dasar Hukum Waris Islam hingga penyelesaian kasus waris yang sering terjadi ditengah-tengah masyarakat
Tulisan ini dilatarbelakangi oleh praktik pembagian harta waris pasca kerusuhan, yang disikapi oleh ahli waris korban orang hilang (muwarrrits/pewarisnya) dengan hanya mendasarkan pada pertimbangan "lamanya masa hilang dan usia korban serta situasi rusuh" tanpa menindaklanjutinya dengan sebuah penetapan hakim tentang kematiannya. Istilah mati hukmy dalam konsep faraidh dimunculkan terkait pers…