Ja.Women,work, and teknilogy
Bibliografi: hlm 239-241
Indeks: halaman 247 - 248 Buku ini menjelaskan tentang Istilah sederhana dari hukum-hukum e-commerce yang artinya adalah hukum-hukum meliputi transaksi-transaksi bisnis menggunakan komputer dan internet. Hukum-hukum e-commerce yang berkaitan dengan sumber-sumber hukum islam.
Buku ini merupakan hasil kajian dan diskusi dengan teman-teman dan kolega yang menekuni keilmuan bidang dakwah, menyajikan tiga masalah pokok. Pertama soal globalisasi; ancaman danpeluang-peluangnya, misalnya dengan melakukan internasionalisasi Islam sebagai imbangan dari globalisasi Barat. Kedua, soal pembaharuan pemikiran (Konsep-konsep dasar) dakwah, baik terkait konsep filsafat, metodologi,…