Buku ini menguraikan beberapa aspek yang melekat pada negara menurut hukum internasional. aspek itu mencakup pengertian negara, pengakuan terhadapa negara baru, kedaulatan teritorial, jurisdikti negara, tanggung jawab negara, dan suksesi negara.
Buku ini merupakan pengantar hukum tata negara yang menjelaskan tentang hukum tata negara umum dan hukum tata negara positif kita. Penjelasan dimulai secara komprehensif dari sisi definisi, metode hingga pada pergeseran orientasi yang terjadi dalam corak keilmuan bidang hukum tata negara dalam perkembangannya di Indonesia.
Bab 1 Pendahuluan, Bab 2 Negara demokrasi dan konstitusi, Bab 3 MK dalam sistem Ketatanegaraan Indonesia dan Bab 4 Peranan MK dalam mekanisme impeachment terhadap Presiden dalam prespektif ketatanegaraan indonesia