Undang-undang perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak laki - laki sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak perempuan sudah mencapai umur 16 tahun. Apabila akan menyimpangi ketentuan tersebut dapat meminta dispensasi kepada pengadilan atau pejabat lain yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak laki-laki maupun pihak perempuan. Ketentuan tersebut mengakibatkan banyaknya pr…
Bibliografi: hlm 255-256
Pacaran sejak lama menjadi trend bahkan dianggap suatu keharusan sebelum jenjang pernikahan. Padahal pacaran datang dari Barat yang notabenenya Yahudi dan Nasrani. Karena itu, mustahil ada pacaran islami seperti halnya mustahil ada judi yang islami, bangkai islami, khalwat islami, dll. Yang haram tetap haram dan tidak bisa berubah hukum sekalipun dikaitkan dengan simbol-simbol Islam. Tida…
Bibliografi : hlm. 299-304 Perkawinan merupakan pintu gerbang menuju pembentukan lembaga keluarga. Suatu keluarga adalah satuan terkecil dalam sistem sosial umat Islam, di mana ia tidak saja sebagai tempat ketenteraman, cinta dan kasih sayang, akan tetapi juga sebagai suatu perjanjian berat yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Ini artinya bahwa hak dan kewajiban suami istri …
Mata kuliah Fiqh Munakahat (komponen MKK) merupakan salah satu mata kuliah wajib yang harus diikuti oleh semua mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan keguruan di universitas dan institut Islam di Indonesia. Buku ini merupakan pegangan para mahasiswa, dan sebagai sumber tambahan untuk mengadakan študi perbandingan fiqh munakahat, secara luas dan mendalam. Oleh…