Bibliografi: hlm. 121-125 Melakukan praktik manipulasi hukum konotasinya cenderung mengarah pada perbuatan yang negatif, jelek, dan tidak terpuji, karena hukum pada dasarnya adalah sebuah norma yang mengatur manusia agar tertib dan teratur serta menciptakan kebaikan dan kemaslahatan bagi mereka. Manakala jika ada yang berani menentang atau tidak mau menerima dengan cara terang-terangan ataup…
Bibliografi : hlm .123-155 Indeks : hlm . 157-163 Buku yang sangat baik untuk perluasan wawasan wanita Indonesia masa kini. Banyak temuan menarik dari Mona AlMunajjed yang dapat kita gunakan sebagai bahan diskusi ke mana wanita Indonesia sebaiknya menentukan masa depannya. Red. Buku ini juga membahas kualitas kehidupam wanita Arab Saudi dalam suatu masyarakat tradisional dan arti dari re…
Bibliografi: hlm. 122-126 Kajian terhadap hukum Islam di Indonesia akhir-akhir ini semakin mendapat perhatian. Sebagai indikasi dapat dilihat dengan dimasukkannya studi Hukum Islam menjadi salah satu mata kuliah di perguruan tinggi umum, khususnya Fakultas Hukum. Salah satu materi kajian ialah masalah Zakat, Warisan, Wasiat, Hibah dan Wakaf. Dengan sendirinya membawa konsekwensi pula meningk…
Buku ini hadir dengan deskripsi Iain. Sebab menggunakan kacamata Islam ala pesantren. Sebuah lembaga asli Nusantara yang telah turut pula membidani NKRI. Kitab-kitab kuning tentu saja menjadi rujukan utama buku ini. Dan meski kitab kuning pada umumnya ditulis oleh pemikir abad pertengahan, dan kebanyakan musanifnya bukan pribumi Nusantara, tetapi kita bisa meiihat bagaimana loyalitas dan eksist…
Nasab merupakan salah satu fondasi dasar yang kokoh dalam membina kehidupan rumah tangga yang bersifat mengikat antarpribadi berdasarkan kesatuan darah.
Hukum pajak merupakan lapangan hukum yang terutama dinegara kita masih sangat impopulair. Soal pajak adalah soal negara jadi juga soal rakyat. Maka tidak berlebihan kiranya bilamana dikatakan bahwa para pemimpin rakyatpun yang berlum seyogyanya mengetahui persoalan-persoalan tentang pajak