Bibliografi: hlm. 271-272
Hukum Islam mempunyai 'cabang-cabang" seperti hukum lainnya, yaitu: Hukum Pidana Islam, Hukum Perdata Islam, Hukum Tata Negara Islam, dan lain-lain yang berlandaskan Al-Qur'an, Hadis, dan ijtihad para ulama. Buku ini mengupas salah satu cabang hukum Islam yaitu Hukum Perdata Islam. Berupa sutu pengantar untuk bisa masuk pada Hukum islam secara keseluruhan.
Sebagaimana diketahui, isinya adalah mengenai thaharah, shalat, hakikat puasa, penjagaan anggota anggota tubuh dari berbagai maksiat, tuntutan pergaulan antara sesama muslim, adab orang alim, adab anak terhadap orang tua serta adab adab lainnya yang patut diamalkan oleh setiap muslim. Kitab ini merupakan salah satu karya ulama besar tanah jawa, bapak kitab kuning Indonesia, yaitu Syekh Muham…