Buku ini terdiri dari empat bab, yang membahas tentang; Islam dan hukum Islam, Sumber, asas-asas hukum Islam dan Al-Ahkam Al-Khamsah, Sejarah pertumbuhan dan perkembangan hukum Islam, serta hukum ISlam di Indonesia.
Pembahasan yang menarik dari buku ini adalah ketika penulis buku ini mengatakan bahwa Dzat yang menciptakan hukum sebagai peraturan hidup manusia adalah Dzat yang mutlak, yang keberadaannya tidak ditentukan atau bergantung kepada yang lain. Dengan demikian, dzat yang menciptakan kebenaran dan menetapkan yang benar dengan sendirinya adalah Al-Hakim. Kebenaran yang tidak membutuhkan legalitas dar…
jUDUL ASLI "Maqasid Shariah as Philosophy of Islamic Law" Indeks hlm. 349-356
Judul asli: Ilmu Ushulul Fiqh Buku yang aslinya berjudul Ilmu Ushulul Fiqh ini diakui sebagai buku yang sarat dengan petunjuk bagi para mujtahid yang ingin menjelaskan nash-nash syariat Islam, atau menggali ketentuan-ketentuan hukum yang tidak ada nashnya. Di samping itu sangat berguna bagi para ahli fiqh (fuqaha) untuk mencari kejelasan berbagai fikiran yang lahir dari berbagai cara pamaham…
Hukum Islam merupakan salah satu hukum yang berlaku di Indonesia bersama hukum Adat dan hukum Barat civil law peninggalan penjajah Belanda. Bahasan buku ini mencakup sistem hukum yang berlaku di Indonesia dan pembelakuan hukum Isl;am di dunia saat ini, konsep dasar hukum Islam, sumber-sumber hukum Islam, mazhab dalam hukum Islam, hukum Islam yang berlaku di Indonesia, peradilan agama, dan hu…
Bibliografi: hlm. 240 Buku ini secara mendalam membahas tentang tasyri samawi dan tasyri wadl'i. Pembahasannya meliputi masalah yagn berkaitan dengan akidah, akhlak, muamalah antara sesama manusia secara umum. Buku ini disusun untuk memenuhi hajat mereka yang ingin mendalami masalah fiqh yang pada gilirannya merupakan dasar utama untuk mempelajari tarikh tasyri pada tingkat yang lebih lanju…
Judul dicover: Ilmu Ushulul Fiqh Kaidah-koldah Hukum Islam karya Abdul Wahhab Khallaf -gurubesar ilmu ushulul fiqh Universitas Kairo-ini meru- pakan edisi Indonesia cetakan ketiga. Penerjemahnya, Noor Iskandar al Barsany, dan dengan bantuan Dr. K.H. Moh. Tholkhah Mansur, S.I., telah berhasil mengangkat buku maha penting dan rumit ini menjadi sebuah buku ajar yang nyaman dan mudah difahami. …