Sebelum masa Islam, hukum di Nusantara banyak dipengaruhi oleh hukum Hindu dan Buddha. Hukum yang berasal dari agama Hindu dan Buddha terserap ke dalam budaya setempat. Jelasnya, hukum itu bercampur dengan adat setempat dan menciptakan hukum adat yang dipegang oleh masyarakat. Hukum adat yang dipengaruhi agama Hindu-Buddha berlaku hingga agama baru datang. Kedatangan agama Islam menggantikan se…
Buku ini berisikan 4 bab yaitu, bab 1 pendahuluan, bab 2 konsep dasar hukum kewarisan islam di indonesia, bab 3praktik pembagian warisan para ahli waris dan bab 4 wasiat dan hibah.
Judul dicover: Penuntun ringkas ilmu mawaris/faraidh
Bibliografi: hlm. 107 Saat ini kita berada pada era teknologi informasi dan komunikasi (Information and Comunication Technology, ICT). Sebuah era yang memberikan kesempatan lebih besar kepada para pemilik informasi untuk mampu bertahan dan meraih kesuksesan dalam kehidupan. Sebagai manusia beragama, kesuksesan hidup tidak hanya ketika kita berada di dunia tetapi juga kehidupan di akhirat. Ja…
Semenjak peraturan perwakafan tanah diberlakukan beberapa puluh tahun yang lalu, sampai saat ini belum ada satu penelitian pun yang mengungkapkan bagaimana prakteknya di lapangan. Apakah segala informasi mengenal peraturan tersebut sudah diketahui oleh masyarakat luas ? Apakah pelaksanaannya sudah rapi, atau malah ditemui banyak hambatan dan penyimpangan? Atas dasar itulah, penulis buku ini …