Buku ini merupakan salah satu banyak buku yang mengupas tentang layanan konseling perkawinan yang memiliki urgensi penting seiring dengan kompleksitas masalah yang dihadapi manusia, bahkan dalam buku ini, masalah dalam perkawinan serta solusinya disajikan dengan ringkas dan mudah dipahami.
Fiqh muamalat adalah serangkaian hukum-hukum syara' yang mengatur hubungan antara manusia dengan manusia di bidang ekonomi. Prinsip yang berlaku dalam muamalat adalah semuanya boleh, kecuali yang dilarang.
Buku ini menawarkan komprehensivitas pembahasan masalah ushul fiqh dari sudut pandang berbagai mazhab dengan penekanan kepada metode istimbath serta maqashid as-syariyah yang selama ini terpendam dalam teks ushul fiqh klasik. Buku ini juga dilengkapi dengan berbagai contoh masalah fiqhiyah kontemporer yang ditujukan sebagai jembatan antara ushul fiqh yang cenderung teoretis dengan dunia nyata.