Perubahan UUD 1945 yang dilakukan pada tahun 1999 merupakan sebuah dorongan dari gerakan reformasi. Tuntutan perubahan UUD 1945 yang digulirkan oleh berbagai kalangan masyarakat dan kekuatan sosial politik didasarkan pada pandangan bahwa dalam UUD 1945 belum cukup memuat landasan bagi kehidupan yang demokratis, pemberdayaan rakyat, dan penghormatan HAM. UUD 1945 sebelum perubahan merupakan sebu…
Secara doktrinal, agama bersifat permanen yang tidak bisa berubah sekalipun terjadi perubahan sosial. Akan tetapi, begitu agama menjadi milik manusia maka tidak bisa dihindari terjadinya tiga aktivitas manusia, yaitu, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan terhadap agama. Dengan demikian, makna agama yang laten muncul dalam berbagai bentuk baik interpretasi maupun aktualisasi sebagai wujud dari…
Kerukunan umat beragama menjadi wacana utama yang mengisi berbagai diskusi, sebagai respon atas realitas disharmoni antarumat beragama. Disharmoni antarumat beragama timbul dari suatu pemahaman bahwa satu kelompok dianggap paling benar sementara yang lain sebaliknya. Semangat beragama berlebih tanpa bekal ilmu agama menjadi salah satu pemicunya. Persoalan politik juga memainkan peranan p…