Syariat Islam adalah syariat yang sesuai untuk setiap zaman dan tempat. Oleh karena itu, berbagai persoalan hukum dan keagamaan yang baru muncul pasti terdapat pemecahannya dalam syariat Islam. Salah satu cara untuk memecahkan suatu persoalan hukum yang baru muncul adalah melalui fatwa keagamaan. Fatwa merupakan produk seorang mujtahid yang memenuhi seluruh syarat untuk dijadlkan sebagai rujuka…
Bibl. hlm 173-181
Indeks: 493-503
Hukum-hukum yang berkaitan dengan perbuatan dan perhubungan manusia sesama manusia dalam urusan kebendaan dan hak-hak kebendaan serta cara-cara menyelesaikan persengketaan mereka
Fiqh Mawaris yang lebih dikenal dengan hukum Faraid merupakan cabang ilmu fiqh. Buku ini membandingkan hukum warisan dalam hukum Islam ( hukum al-Qur'an) serta sejarah pembagian pusaka (warisan) dizaman jahiliyah.
Bibliografi: hlm. 271 - 276 Indeks