Buku ini terdiri dari lima bagian utama, bagian pertama memaparkan perkembangan kajian asuransi. Bagian kedua dipaparkan konsep asuransi. Bagian ketiga diulas mengenai maqasid asy-syariah dan asuransi. Bagian keempat disampaikan kajian asuransi perspektif hukum bisnis Islam. Bab kelima disajikan penguatan kelembagaan asuransi syariah, dan diakhiri dengan penutup.
Asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk tabarru'. Bentuk ini memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad atau perikatan yang sesuai syariah.
Penulisan buku ini pada dasarnya merupakan upaya untuk memperkaya perbendaharaan teori akutansi syariah. Dalam buku ini penulis mengulas persoalan akutansi syariah secara luas, dari persoalan rekonstruksi teologis-filosofis dengan metodologi hiperstrukturalisme islam integratif hingga masalah perumusan konsep laporan nilai tambah syariah sebagai salah satu bentuk laporan keuangan akutansi syari…