Hukum ada pada setiap masyarakat di mana pun di muka bumi ini. Primitif atau modern suatu masyarakat pasti mempunyai hukum. Oleh karena itu, keberadaan (eksistensi) hukum sifatnya universal. Hukum tidak bisa dipisahkan dengan masyarakat, keduanya mempunyai hubungan timbal balik. Memahami ilmu hukum secara utuh berarti memahami ketiga lapisan hukum yaitu: ilmu hukum dogmatik, teori hukum, dan fi…
Indeks hlm. 193-198
Bibliografi : hlm 253-263
Judul asli: Existentialism: Soren Kierkegaard, Jean-Paul Sartre, Albert Camus)
Indeks : hlm. 171 - 175
Buku ini berisikan jawaban diantara persoalan-persoalan keseharian dalam muamalat. Menguraikan transaksi-transaksi di berbagai lembaga keuangan, seperti; Bank, asuransi, penggadaian dan pasar modal dalam bentuk riba dan gharar dengan kasus yang beragam, diantaranya; KPR, leasing, gadai emas, kartu kredit, saham, obligasi, cek. L/C, buy on margin, short sale, murabahah, mudharabah dan dana talan…