Text
Riba dan poligami : Sebuah Studi Atas Pemikiran Muhammad Abduh
Bagi Abduh, hukum hanyalah alat, yang tujuan pokok dan akhirnya adalah untuk menciptakan kesejahteraan (kemaslahatan) bagi ummat manusia.
Maka adalah sebuah kesalahan fatal manakala hanya karena mempertahankan materi hukum, kesejahteraan manusia menjadi terabaikan.
Tidak tersedia versi lain