Tegakkan hukum gunakan hukum
Menegakkan hukum dan menggunakan hukum memang merupakan dua hal berbeda yang seringkali lolos dari perhatian masyarakat, termasuk perhatian para akademisi. Kebanyakan orang memandang kedua hal ini sama, karena sulit membedakan bentuk keluarannya. Dalam penegakkan hukum terdapat kehendak agar hukum tegak, sehingga nilai-nilai yang diperjuangkan melalui instrument hukum yang bersangkutan dapat diwujudkan. Sedangkan dalam menggunakan hukum, cita-cita yang terkandung dalam hukum belum tentu secara sungguh-sungguh hendak diraih, sebab hukum tersebut digunakan untuk membenarkan Tindakan-tindakan yang dilakukan. Sebagai suatu disiplin kriminologi mencoba menguak apa yang sesungguhnya terjadi dalam pergumulan hukum yang melibatkan manusia sebagai pelaku sekaligus objek yang menjadi sasaran hukum. Karena kompleksnya objek kajian tersebut, menuntut kriminolog untuk melakukan multipendekatan, antara lain secara hukum, sosiologi, psikiatri dan budaya. Buku yang ditulis dalam gaya jurnalistik, cara pandang kemanusiaan dihadirkan dalam setiap topik yang dibicarakan.
Tidak tersedia versi lain